adfly

Selasa, 09 Juli 2013

Terkait Kasus Olga, Polisi Bakal Panggil Kemenkominfo

Kapanlagi.com - Kasus pencemaran baik yang dilakukan Olga Syahputra kepada seorang dokter bernama Febby Karina mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian. Hingga saat ini polisi telah memeriksa lima saksi.

Saksi-saksi tersbut adalah Kartika Putri, Raffi Ahmad, Jessica Iskandar, Jono (Kameraman) dan pelapor yakni Febby Karina. Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memanggil saksi ahli dari Kemenkominfo.


Olga SyahputraOlga Syahputra


Lihat Juga:


Jadi Saksi Olga, Raffi Ahmad dan Jessica Kompak Pakai Hitam

Jessica Iskandar Dicecar 30 Pertanyaaan Untuk Kasus Olga

Raffi Ahmad Diperiksa Untuk Kasus Olga Syahputra

High Heel Jessica Iskandar Pernah Dipinjam Olga Syahputra

Dilaporkan ke Polisi, Olga Syahputra Akan Minta Maaf ke Pelapor?


"Penyidik merasa cukup dengan saksi-saksi tersebut. Nantinya akn dilengkapi dengan saksi ahli dari Kemenkominfo yang membantu kami untuk membuktikan apakah benar Olga melakukan tindak pidana yang dimaksud," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya

Rikwanto saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).


Untuk materi penyidikan, Rikwanto tak memberikan keterangan secara khusus. Namun, menurutnya semua saksi telah memberikan keterangan yang cukup untuk kasus ini.


"Mereka ditanyai penyidik di bawah 50 pertanyaan. Semuanya menceritakan apa yang terjadi di TKP," pungkas Rikwanto. (kpl/pur/rth)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/terkait-kasus-olga-polisi-bakal-panggil-kemenkominfo-033240.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar