Hal itu karena dari pasal 351 ayat 1 yang hukuman minimal lima bulan sampai dua tahun delapan bulan penjara, Jaksa hanya menggenakan yang paling rendah saja dalam menjatuhkan hukuman.
"Saya kecewa, itu nggak sebanding dengan apa yang dia (Eza) lakukan terhadap anak saya," ujar Erna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
Erna tetap yakin, hakim tidak timpang pilih dengan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukan Eza terhadap anaknya, hingga menyebabkan trauma yang mendalam bagi Rasti.
Eza Gionino Dituntut 5 Bulan Penjara
Eza Gionino Kerja Keras Hingga Muntah Darah Demi Nikahi Rasti?
Ardina Rasti: Jawaban Eza Gionino Selalu Berubah
Eza Gionino Akui Bersalah Tendang Kaca Rumah Rasti
Cemburu, Awal Pertengkaran Eza - Ardina Rasti
Eza Gionino: Ardina Rasti Pernah Hampir Dibunuh Ibunya Sendiri
Eza Gionino Mengaku Pernah Dimintai Uang Damai Oleh Bisma
"Saya mengharapkan hakim untuk menegakkan hukum sesuai dengan yang berlaku, bukan karena ada sesuatu. Kita percaya majelis hakim akan memberikan keputusan yang terbaik untuk Rasty," harap Erna. (kpl/aal/rea/dar)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ibunda-ardina-rasti-kecewa-eza-gionino-hanya-dituntut-5-bulan-4add06.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar