Namun apakah aduan-aduan tersebut bakal maju ke meja hijau? Belum ada kepastian, mengingat masih terbuka jalan perdamaian. Namun kriminolog Andrianus Meliala menilai lantaran pasal yang diadukan tidak sama maka penyidik akan susah menghentikan kasus ini.
"Sebab pasal yang disangkakan masing-masing pihak telah diadukan sedari awal maka agak susah untuk menghentikan keduanya. Kecuali pasalnya sama," katanya.
Kasus Adi Bing Slamet Vs Eyang Subur susah dihentikan.
Kepada KapanLagi.com, Kamis (23/5), ia menambahkan kasus yang kini diperiksa aparat polisi dapat dipastikan naik ke tingkat kejaksaan untuk seterusnya ke pengadilan.
"Kalau saya kira yang dapat memajukan pihak kejaksaan ke tingkat pengadilan maka ikuti. Jadi usahakan terus sampai ke jaksa. Karena kalai bisa terima terus, kalau gak dikembalikan berkasnya," sambungnya.
Andrianus juga meminta supaya polisi meneruskan penyidikan laporan kedua belah pihak.
"Saya ingin polisi jangan jadi tumbal dengan kasus ini. Mengalir aja sesuai prosedur," imbuhnya. (kpl/dis/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kasus-aksi-lapor-adi-vs-subur-polisi-bisa-jadi-tumbal-d25111.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar