adfly

Kamis, 23 Mei 2013

Kasus Aksi Lapor Adi Vs Subur, Polisi Bisa Jadi Tumbal

Kapanlagi.com - Aksi saling lapor oleh pihak yang merasa dirugikan Adi Bing Slamet dan pelaporan balik oleh pihak Eyang Subur dengan pasal berbeda kini telah masuk dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Namun apakah aduan-aduan tersebut bakal maju ke meja hijau? Belum ada kepastian, mengingat masih terbuka jalan perdamaian. Namun kriminolog Andrianus Meliala menilai lantaran pasal yang diadukan tidak sama maka penyidik akan susah menghentikan kasus ini.


"Sebab pasal yang disangkakan masing-masing pihak telah diadukan sedari awal maka agak susah untuk menghentikan keduanya. Kecuali pasalnya sama," katanya.


Kasus Adi Bing Slamet Vs Eyang Subur susah dihentikan.Kasus Adi Bing Slamet Vs Eyang Subur susah dihentikan.


Kepada KapanLagi.com, Kamis (23/5), ia menambahkan kasus yang kini diperiksa aparat polisi dapat dipastikan naik ke tingkat kejaksaan untuk seterusnya ke pengadilan.


"Kalau saya kira yang dapat memajukan pihak kejaksaan ke tingkat pengadilan maka ikuti. Jadi usahakan terus sampai ke jaksa. Karena kalai bisa terima terus, kalau gak dikembalikan berkasnya," sambungnya.


Andrianus juga meminta supaya polisi meneruskan penyidikan laporan kedua belah pihak.


"Saya ingin polisi jangan jadi tumbal dengan kasus ini. Mengalir aja sesuai prosedur," imbuhnya. (kpl/dis/sjw)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/kasus-aksi-lapor-adi-vs-subur-polisi-bisa-jadi-tumbal-d25111.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar