Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh JPU adalah alasannya mematikan lampu saat melakukan terapi listrik kepada pasien. Jawaban Guntur Bumi pun terbilang cukup mengejutkan.
"Takut korslet Yang Mulia. Daya di padepokannya memang nggak kuat. Kan menggunakan alat terapi listrik," jawab Guntur Bumi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Dalam melakukan terapi listriknya, Guntur Bumi mengaku kalau ia menggunakan sandal kesehatan listrik seperti yang ada di pasaran. Hanya saja, ia memodifikasi alat tersebut dan itu yang membuatnya harus memadamkan listrik di kamar pasien.
Meski demikian, Guntur membantah kalau setelah melakukan terapi, kemudian muncul hewan seperti belatung dari pasiennya. Tapi ia mengajak pasiennya untuk bersalawat dan dzikir.
Guntur Bumi jalani sidang lanjutannya, Rabu (13/8). @KapanLagi.com®
Guntur juga merasa keberatan dengan keterangan saksi yang menyatakan kalau ia menyuruh salah satu karyawan bernama Iksan untuk membawa barang-barang seperti kecoa, ulat, tanah, tulang ayam. Semua itu menurut saksi, diletakkan di rumah pasien yang akan dibersihkan.
Barang-barang itu sudah disiapkan sebelum berangkat. Lalu, sesuai dengan perintah Guntur, saksi menaruhnya di bawah tempat tidur dan di atas lemari. Dengan demikian, pasien akan percaya kalau dirinya kena santet.
"Iksan benar pegawai saya. Tapi keterangan saksi tidak benar. Keterangan itu memojokkan saya. Keterangannya ada yang benar dan ada yang tidak benar," lanjut Guntur.
Keterangan ini adalah sebagian kecil dari proses sidang yang sedang dijalani oleh Guntur Bumi. Dengan banyaknya saksi yang absen, kemungkinan sidang masih akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan.
Sebelum Jadi Tabib, Guntur Bumi Ternyata Tukang Pijat
10 Berita Paling Panas di Minggu ke-2 Agustus, Yakin Tahu?
Tak Terima, Guntur Bumi Siap Seret Saksi ke Penjara
Guntur Bumi Bantah Kesaksian, Mantan Karyawan Pingsan
Diduga Lakukan Pencucian Uang, Guntur Bumi Akan Kena Pasal Baru?
(kpl/tov/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1sS37XJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar