"Menurut UU bisa diwakilin kuasa hukumnya, dan dari kuasa hukumnya dia, sudah dua hari katanya nggak bisa minta tanda tangan Didinya," ujar Petrus Balapattyona, kuasa hukum Garneta saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Sakit, Didi tak bisa hadiri sidang
Lihat Juga:
Sakit, Didi Mahardika Batal Baca Ikrar Talak
Garneta Haruni: Putusan Tak Sesuai Harapan, Tapi Bisa Terima
Cerai, Garneta Haruni Tak Ingin Musuhan Dengan Didi Mahardika
Garneta Haruni Bantah Kerja Keras Setelah Dicerai
Takut Ada Yang Tersinggung, Didi Enggan Bahas Hubungan Dengan Jane
Atas penundaan tersebut, Petrus mengatakan tak mau berprasangka kalau Didi terkesan menunda-nunda dalam pembacaan ikrar talak itu. "Menunda-nunda kita nggak melihat. Tetapi kalau benar sakit, kita harus gimana lagi," kata Petrus.
Majelis hakim pun kembali memberikan waktu dua minggu. Kalau Didi kembali tak hadir atau tidak mewakilkan pada kuasa hukumnya, Petrus mengatakan kalau perceraian keduanya bisa digugurkan.
"Nanti apakah majelis memberi peringatan atau mengugurkan perceraian, itu tergantung kita serahkan kepada hakim," tutup Petrus. (kpl/aal/abs/rth)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/bila-didi-tak-hadiri-sidang-lagi-perceraian-bisa-digugurkan-3c1722.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar