Kapanlagi.com - Fransisca Indrasari, kuasa hukum terdakwa kasus penculikan putri pedangdut Nassar kecewa lantaran pihak Nassar tidak hadir di persidangan. Menurutnya, Nassar seharusnya hadir untuk memantau jalannya persidangan.
Pada sidang lanjutan itu mengagendakan pembacaan nota keberatan dari terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dalam dakwaan tersebut, JPU atas mengubah inisial kliennya serta adanya perbedaan kornologis penculikan.
"Saya cukup kecewa karena harusnya beliau memantau jalannya persidangan Mas Fadlun sendiri di PN Tangerang," ungkap Fransisca di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (20/5).
Nassar tidak hadir di persidangan kasus penculikan putrinya.
Pada sidang lanjutan itu mengagendakan pembacaan nota keberatan dari terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dalam dakwaan tersebut, JPU atas mengubah inisial kliennya serta adanya perbedaan kornologis penculikan.
Namun baik Nassar maupun istrinya, Musdalifah, tidak hadir dalam persidangan itu. Karenanya Fransisca berharap, kehadiran Nassar bukan hanya saat putusan nanti.
"Jangan sampai pas putusan dia baru memberikan komentar," pungkasnya. (kpl/aha/dis/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/terdakwa-kasus-penculikan-kecewa-nassar-absen-di-persidangan-de3bfc.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar