Tak hanya diproses secara pidana, Rachmawati juga akan menggugat secara perdata di pengadilan niaga. Gugatan itu dilayangkan kepada Raam Punjabi selaku bos Multivision Plus (MVP) dan Hanung Bramantyo yang menjadi sutradara film tersebut.
"Kita akan mendaftarkan gugatan dalam minggu ini. Hari Jumat ini akan kita daftarkan di PN dan kedua, di pengadilan niaga. Kita sudah siapkan rasa kecewa dan terkhianati ibu Rachmawati Soekarnoputri, baik kepada Raam Punjabi dan dari pihak Hanung ," tegas Ramdan di Polda Metro Jaya, Senin (23/9).
Hanung Bramantyo dan para pemain film 'SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA'.
Ia mengaku akan membawa kasus tersebut baik secara pidana dan perdata. Apalagi promosi terhadap film SOEKARNO tetap berjalan di mana Hanung dan MVP selalu menggaungkan agar SOEKARNO: INDONESIA MERDEKA tetap tayang.
"Kita akan lakukan mekanisme hukum baik dari pidana atau perdata, pasti kita akan gugat tindakan melawan hukum. Laporan promosi tetap berjalan. Hanung dan MVP selalu menggaungkan film ini tayang," pungkasnya.
- Cemarkan Nama Baik, Hanung Bramantyo Terancam Penjara
- Ramdan Alamsyah: Hanung Merasa Sutradara Paling Top
- Dianggap Tak Ada Itikad Baik, Hanung Bramantyo Dipolisikan
- Hanung Bramantyo Dilaporkan ke Polda Gara-Gara Film 'SOEKARNO'
- MVP Tolak Uang Sekarung Dari Rachmawati Soekarnoputri
(kpl/aha/dis/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/film/indonesia/rachmawati-bakal-gugat-hanung-dan-mvp-secara-pidana-perdata-fa2d95.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar