adfly

Kamis, 01 Mei 2014

Diduga Terima Dana Bencana Kapal Tenggelam, JYP Ent Diperiksa

Kapanlagi.com - Selasa (29/4) kemarin, program News Desk di MBC melaporkan jika agensi JYP Entertainment sedang diselidiki. Tapi rupanya tak hanya agensi dari idol grup 2PM , Wonder Girls dan Miss A itu saja. Karena perusahaan Guk Je Yeong Sang juga kini sedang diselidiki secara komprehensif oleh otoritas keuangan.

Menurut berita itu, anak tertua Yoo Byeong Eon dari perusahaan Trigon Korea sekaligus pemegang saham terbesar menerima pinjaman ilegal dari beberapa perusahaan untuk dana bantuan tragedi kapal feri Sewol yang tenggelam.


Nilai itu dari Credit Union N sebesar KRW 2,9 miliar, Credit Union H ada KRW 1,5 miliar, Credit Union I sebesar KRW 1,4 miliar. Total yang didapat adalah KRW 5,8 miliar (USD 5,6 juta = Rp 64,9 triliun), seperti dilansir Soompi.


Tapi kecurigaan mulai muncul jika ada uang senilai beberapa juta won yang masuk ke JYP Ent melalui adik dari Byeong On (paman istri CEO JYP Ent, Park Jin Young). Karena itu, Dinas Pengawas Keuangan Korea melakukan penyelidikan. Kendati begitu JYP Ent membantah menerima dana ilegal.


Kini pihak otoritas keuangan akan mulai menyelidiki Guk Je Yeong Sang. Investigasi itu mengenai kecurigaan bahwa ada uang senilai USD 1,9 juta (Rp 22 triliun) dibawa dari gedung Guk Je Yeong Sang ke rekening pribadi keluarga Byeong Eon.



(soompi.com/aia)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/R67129

Tidak ada komentar:

Posting Komentar