adfly

Senin, 23 Juni 2014

Benarkah SM Entertainment Lakukan Penggelapan Pajak?

Kapanlagi.com - Maret lalu SM Entertainment harus diaudit karena kemungkinan melakukan pelanggaran pajak. Dari hasil yang dirilis, benarkan agensi besar Korea itu melakukan pelanggaran?

SM Entertainment membuat statement resmi, mengungkapkan hasil audit badan perpajakan yang telah keluar. Kecurigaan adanya penggelapan dana di SME ternyata tidak terbukti sama sekali.


"Melalui hasil dari investigasi Badan Pajak Nasional, dinyatakan SM Entertainment sama sekali tidak melakukan pelanggaran atas pendapatan yang dihasilkan secara internasional," ujar perwakilan SME, Senin (23/6) seperti yang dilansir Soompi.


Semua pelanggaran yang dituduhkan pada agensi Girls Generation, Super Junior , EXO dan artis besar lainnya itu juga dinyatakan tidak beralasan. "Hal-hal yang dicurigai terkait bisnis SM Entertainment di luar negeri dan bisnis properti tidak berdasar," jelas mereka.


Meski kecurigaan tidak terbukti, SME harus membayar 10.2 miliar won ( Rp 120 miliar) karena adanya perbedaan pajak untuk SM Jepang. Dengan semua hasil yang dipublikasikan, SME menjadikan ini sebagai kesempatan untuk menjadi perusahaan yang lebih stabil.


"Lewat audit kali ini, kami akan melanjutkan untuk membangun perusahaan, sebagai perusahaan entertainment Korea terdepan yang melakukan bisnis secara transparan," ungkap SM Entertainment.



(soompi.com/jje)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1wpr3nF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar