adfly

Rabu, 25 Juni 2014

Pledoi Belum Rampung, Sidang AQJ Ditunda

Kapanlagi.com - Lantaran pledoi belum siap, sidang kecelakaan maut dengan terdakwa AQJ harus ditunda. Ada pertimbangan serius yang bakal dimasukkan dalam pledoi itu, sehingga dibutuhkan waktu lagi untuk menyelesaikan.

"Saya harus membahas dua UU Peradilan Anak yang baru dan sekarang yang akan berlaku. Mengsinkronkan itu butuh waktu, bukan hal sepele. Perkara ini untuk anak-anak dan bakal jadi acuan," papar Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6).


Karena itu AQJ tidak harus datang dalam penundaan sidang hari ini. "Karena hanya penundaan nggak perlu ketemu jaksa juga kan, untuk praktisnya tak usah datang," jelasnya.


AQJ © KapanLagi.comAQJ © KapanLagi.com


Tidak hanya Lydia selaku kuasa hukum yang akan memberikan pembelaan, AQJ juga akan mengajukan pembelaan pribadi yang mewakili ungkapan hatinya. AQJ akan membuat sendiri nota pembelaan itu.


"Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi. Dia bilang mau bikin sendiri. Ya silakan, ungkapkan yang ada di hatimu dan sampaikan pembelaanmu," ujar Lydia.


Sebelumnya Lidya sempat mengaku belum siap dengan pembelaan atas kliennya, apalagi Majelis Hakim hanya memberikan waktu satu pekan untuk merampungkan nota pembelaannya.



(kpl/tov/dar)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1pirDDS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar