adfly

Kamis, 04 September 2014

Tessa Kaunang Izinkan Sandy Bertemu Anak, Tapi Ini Syaratnya

Kapanlagi.com - Tidak hanya meminta kepada Sandy Tumiwa agar tak mengajarkan agama ke anak-anak mereka, Tessa Kaunang juga meminta agar Sandy memberikan hak asuh anak kepadanya. Itu adalah kesepakatan Tessa dan Sandy sejak mereka memutuskan untuk berpisah.

"Sebelum diajukan ke Pengadilan, sudah ada kesepakatan pisah baik-baik. Makanya, salah satu bukti yang diajukan itu surat kesepakatan. Semua disepakati. Pembagian harta, hak asuh anak dan lain-lain," ujar kuasa hukum Tessa saat ditemui belum lama ini.


Meski demikian Tessa tidak melarang Sandy untuk bertemu dengan kedua buah hatinya. Tapi, memang ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku bila Sandy ingin bertemu dengan anak-anaknya.


Tessa Kaunang ajukan syarat kalau Sandy ingin bertemu dengan anaknya.@KapanLagi.com®Tessa Kaunang ajukan syarat kalau Sandy ingin bertemu dengan anaknya.@KapanLagi.com®




"Semua sudah tertuang di kesepakatan. Boleh, tapi seperti apa yang tahu kondisinya anak kan saya. Saat Sandy mau ketemu anak, saya tanya macam-macam. Kalau aman dan bisa ditemui ya sudah, boleh. Jangan mendadak. yang terjadi kemarin itu, kasih tahu mendadak. Kan anak masih kecil, saya harus siapin anak-anak," timpal Tessa.

Tessa mengaku kalau ia menginginkan hak asuh sepenuhnya ada di tangannya. Sandy boleh menemui sewaktu-waktu, namun tidak memiliki hak untuk mengasuh mereka sepanjang waktu.


Saat ini, satu hal yang diinginkan Tessa adalah bisa segera resmi bercerai dari Sandy. Ia berharap kalau sidang lanjutan yang akan digelar pada 8 September nanti bisa berlangsung cepat, dan segera diputuskan oleh Majelis Hakim.


Tessa Kaunang Minta Sandy Tumiwa Tak Ajarkan Agama ke Anak

Suhu Naga: 14 Selebriti Indonesia Akan Cerai Tahun Ini

Kuatkan Hati, Sandy Tumiwa Berencana Umrah

Fakta di Balik Gugatan Cerai Tessa Kaunang - Sandy Tumiwa

Tessa Kaunang Bawa Kasus KDRT ke Gugatan Cerai?

(kpl/aal/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/WfalKm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar