adfly

Senin, 01 Desember 2014

Mbak Tutut Siap Laporkan Media Yang Beritakan Negatif Putusan MA

Kapanlagi.com - Perseteruan antara pihak TPI dalam hal ini adalah Siti Hardijanti Rukmana atau mbak Tutut dengan MNC TV dalam hal ini Hary Tanoe semakin meruncing. Penolakan putusan nomor 238 PK/PDT/2014 tanggal 29 Oktober 2014 oleh pihak PT Berkah Karya Bersama (Hary Tanoe) memunculkan pemberitaan yang menggiring munculnya citra buruk buat TPI.

Tindakan tersebut sangat disayangkan oleh mbak Tutut, sebab hal itu merugikan pihaknya.


"Banyak pihak yang tidak mengerti permasalahannya ikut menghakimi dan menyudutkan mbak Tutut. Tentunya hal ini merugikan kami sebagai pemilik sah PT Cipta TPI “ papar Dudi Hendrakusuma salah satu Direksi TPI melalui surat elektronik.


Mbak Tutut siap laporkan media yang memberitakan negatif tentang putusan MA. @KapanLagi.com®/Hendra GunawanMbak Tutut siap laporkan media yang memberitakan negatif tentang putusan MA. @KapanLagi.com®/Hendra Gunawan




Beberapa manuver pun dilakukan pihak Hary Tanoe dengan menghembuskan berita-berita miring tentang putusan tersebut. Tindakan menelanjangi Hakim dengan menayangkan pemberitaan di media miliknya secara terus-menerus merupakan bentuk black campaign.

Pihak TPI meminta agar Hary Tanoe tidak lagi menghembuskan issue-issue negatif, membuat opini seolah-olah putusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung adalah tidak benar. Sebab hanya media-media yang bernaung di MNC Grup saja yang memberitakan hal itu.


"Manajemen TPI yang sah, sedang mempersiapkan langkah hukum berkaitan dengan hal tersebut di atas, termasuk melaporkan kepada Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia maupun Kemenkominfo agar media di bawah naungan MNC Group diberikan sanksi tegas dan pihak yang melakukan penghasutan diberikan sanksi hukum yang jelas agar mempunyai efek jera," pungkas Dudi.


Mbak Tutut: TPI Segera Siaran Lagi

(kpl/hen/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1ysQMwS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar