adfly

Sabtu, 06 Juli 2013

Dilaporkan Dewi Sanca, Arya Wiguna Terancam 1 Tahun Penjara

Kapanlagi.com - Pedangdut Dewi Sanca akhirnya langsung melaporkan Arya Wiguna ke Polda Metro Jaya dengan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Mantan murid Eyang Subur itu dituduh telah melakukan tindak kekerasan yang mengarah pada tindakan asusila.

Akibat laporan yang dibuat oleh Dewi tersebut, Arya terancam hukuman selama satu tahun penjara.


Jadi apakah Arya bakal mendekam di balik jeruji selama setahun? @KapanLagi.com®Jadi apakah Arya bakal mendekam di balik jeruji selama setahun? @KapanLagi.com®




"Aku melaporkan pelecehan kemarin, kata Arya Wiguna kalau benar terjadi ya sudah laporkan saja. Karena memang benar terjadi, aku laporan," ujar Dewi , saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/7).

Dengan berjalannya pemeriksaan, kemungkinan besar akan ada pasal tambahan yang akan dikenakan pada Arya dalam kasus ini. Sekitar dua jam lamanya Dewi berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. (kpl/hen/rea)







Sumber: KapanLagi.com http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/dilaporkan-dewi-sanca-arya-wiguna-terancam-1-tahun-penjara-65615e.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar