adfly

Kamis, 17 Juli 2014

Didakwa Jaksa, Guntur Bumi Tak Ajukan Keberatan

Kapanlagi.com - Sidang perdana kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Ustaz Guntur Bumi alias Susilo Wibowo dilaksanakan dengan agenda pemanggilan saksi. Kali ini, pengadilan memanggil saksi dari pihak bank dan saksi korban.

Hingga proses pengambilan keterangan saksi dilakukan, UGB tidak menyatakan keberatan atas apa yang mereka sampaikan. Bahkan ia menerima semua yang dikatakan oleh para saksi dan tak membantahnya.


"UGB menerima keterangan saksi. Proses masih berjalan. Masih diuji. Nanti ada pemeriksaan saksi lagi, terus tuntutan. Proses masih lama," ujar kuasa hukum UGB, Afrian Bondjol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (16/7).


Di sidang perdana ini, kedua belah pihak masih belum menyerahkan bukti. Pengacara UGB pun sudah memastikan, bahwa ia akan jujur soal barang bukti yang akan diajukan di pengadilan nanti.


"Mengenai bukti yang tahu, dia akan bilang tahu. Yang nggak tahu, dia bilang nggak tahu. Yang air, tidak tahu. Kalau foto, akan diuji nanti. Di foto ada binatang kecil, dan lain-lain," lanjutnya.


@KapanLagi.com®@KapanLagi.com®




Meski mengaku hingga kini masih akan terus melanjutkan persidangan dan menghormati proses hukum. Namun kuasa hukum UGB berkelit bahwa kliennya sudah mengaku bersalah.

Menurutnya, UGB tidak akan mengakui kesalahannya sebelum semua materi diuji dan belum ada putusan pengadilan kalau ia memang bersalah. Selama UGB masih menjalani proses penyidikan, ia menyerahkan semua ke pengadilan.


Untuk memperlancar proses peradilan, kuasa hukum UGB juga tak akan mengajukan penangguhan penahanan. Mereka juga tidak mengajukan keberatan karena dakwaan dari Jaksa sudah dianggap benar.


Tak Ada Sorban dan Peci Putih, Guntur Bumi Sandang Rompi Tahanan

Guntur Bumi Akui Pernah Setrum Pasiennya

UGB Larang Puput Melati Hadir di Sidang Perdananya

Ada Pocong Dalam Pengobatan Guntur Bumi

(kpl/ato/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1pchjsh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar