Kapil menuduh Abhijat sudah mencuri karakter, ide dan urutan dari novel Farishta. Dan untuk itu, ia meminta ganti rugi sebesar Rs 1 crore atau sekitar Rp 2 miliar.
"Novel ini mengkritisi soal pengikut pemuka agama yang buta, tak memakai akal sehat. Dan bagaimana pekerjaan yang berhubungan dengan agama itu tidak natural, melainkan sebuah profesi buatan manusia dan sekelompok orang. Tidak ada satu pun orang yang bisa mengidentifikasi agama masing-masing," ujar Kapil di permohonannya ke pengadilan.
Naskah film 'PK' hasil plagiasi? @apnewscorner.com
Dilansir dari Hufftington Post, Kapil Isapuri sudah menonton film itu dan menyadari bahwa urutan scene dan idenya sama dengan novel yang ia buat. Dan sejauh ini, baik Rajukmar maupun Abhijat tidak pernah meminta izin atas karyanya yang dipakai untuk film yang dibintangi Aamir Khan dan Anushka Sharma tersebut.
"Penggugat adalah pencipta dan penulis asli yang menciptakan dan mengidentifikasi subyek agama dan kemunafikan budaya di era modern," ujar pengacara Kapil, Jyotika Kalra.
Gugatan tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Delhi. Dan rencananya, proses peradilan baru akan dilangsungkan pada 16 April 2015 yang akan datang.
Hingga berita ini diturunkan, baik Rajkumar Hirani maupun Abhijat Joshi belum mengeluarkan komentar mengenai tudingan plagiasi ini.
Terungkap! Naskah Film 'PK' Tercipta Gara-Gara 'INCEPTION'
Kisah di Balik Pembuatan Naskah Film Fenomenal Aamir Khan, 'PK'
'PK', Film India Pertama Yang Diizinkan Rilis di China Tahun 2015
Rapper Tenar Indonesia Ini Ternyata Fans Berat Anushka Sharma
[Foto] Bukti Persahabatan Ayah Shahrukh dan Kakek Aamir Khan
(huf/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1zvB1cy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar