Tak cukup di Polres Gianyar, Jeremy pun membuat laporan yang sama di Polda Metro Jaya pada 8 Oktober lalu. Karena adanya subjek dan objek laporan yang sama, akhirnya Jeremy pun diminta keterangan.
"Saya menyelaraskan saja atas hal ini. Saya terangkan berdasarkan kinerja kepolisian Gianyar, Ubud. Jadi saya hanya diminta klarifikasinya," kata Jeremy di Polda Metro Jaya (23/10).
Villa Jeremy Thomas yang ada di Bali bermasalah dengan pemilik sebelumnya.
Jeremy menyebutkan membeli villa tersebut dari Patrick melalui orang ketiga yaitu Rudy Marcia Meetra karena warga negara asing dilarang memiliki properti di Indonesia. Setelah sertifikat tanah menjadi milik Jeremy, pada tanggal 4 Oktober, Patrick disebut menerobos masuk.
"Polisi sudah dua minggu mengumpulkan bukti dan saksi. Apa yang diklarifikasi tidak lebih dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Gianyar. Saya yakin pihak kepolisian akan melakukan proses berdasarkan de facto," lanjutnya.
Tak hanya ke pihak kepolisian, pesinetron Tersanjung ini juga telah memperkuat posisinya dengan menemui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang kepemilikan villa di Bali.
"Saya juga sudah menemui BPN, notaris saya dan bukti sertifikat asli sudah diperlihatkan. Pokoknya prosedur tetap yang harus diperlihatkan juga sudah dilakukan," tandasnya.
Villa 17 Miliar Direbut, Jeremy Thomas Berurusan Dengan Polisi
Ini Kronologis Penyerobotan Villa 17 Miliar Jeremy Thomas
Ruwet Beli Villa di Bali, Jeremy Thomas Lapor ke Polda
(kpl/ato/sjw)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1pNCyki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar