"Menimbang bahwa terdakwa tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri dan tidak akan melakukan perbuatan yang sama, maka permohonan pengalihan tahanan pun dikabulkan. Dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," ucap Hakim Ketua, Made Sutrisna dalam persidangan, Kamis (4/12).
Selain merasa kalau Edies tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, hakim mengabulkan pengalihan penahanan itu karena saat ini ayah Edies sedang dalam kondisi sakit.
Edies kini jadi tahanan kota. @KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
"Benar, ayahnya menderita penyakit dalam kurung sebagaimana terlampir yang telah dianjurkan. Terdakwa juga diberi kesempatan untuk mengurus ayahnya, maka majelis berpendapat untuk mengabulkan permohonan pengalihan tahanan tersebut." Pungkasnya.
Sebelumnya, Istri Ferry Setiawan itu kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat para saksi memberikan keterangan, wajah Edies terlihat tegang sambil terus mendengarkan keterangan dua saksi yang dihadirkan.
Dengan keputusan hakim ini, Edies merasa lega dan bisa merawat ayahnya dengan tenang. Karena memang sudah cukup lama Edies berharap dirinya bisa jadi tahanan kota, dan kini dikabulkan oleh majelis hakim.
Pengacara Anggap Kasus Edies Adelia Aneh
Edies Adelia Geram Dituding Menerima Aliran Dana Dari Suami
Dibui, Edies Adelia Makin Dekat Dengan Allah
Rela Hadir Meskipun Sakit, Sidang Edies Adelia Malah Ditunda
Ini Aktivitas Edies Adelia Selama di Rutan
(kpl/aal/phi)
Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/12DXEwT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar