adfly

Senin, 01 Desember 2014

Tak Pernah Diberi Nafkah, Anne J Cotto Kesal Digugat Mantan Suami

Kapanlagi.com - Pasca bercerai dari Mark Janus satu setengah tahun yang lalu, Anne J Cotto mengaku tak pernah diberi nafkah oleh mantan suaminya tersebut. Meski Mark memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, tapi ia tak pernah menerima sama sekali.

"Sejak cerai, dia juga nggak pernah memberi uang nafkah untuk saya atau anak saya. Hanya uang sekolah. Itu juga langsung dikirim ke sekolahan. Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari dia, sampai sekarang," ujar Anne saat dihubungi, Minggu (30/11).


Anne mengakui, bahwa pasca putusan cerai dan hak asuh jatuh ke tangannya, tidak pernah ada pembicaraan soal nafkah. Namun menurutnya, sebagai ayah seharusnya Mark bertanggungjawab terhadap kehidupan anak mereka.


Anne tak pernah terima nafkah dari mantan suaminya. @KapanLagi.com®Anne tak pernah terima nafkah dari mantan suaminya. @KapanLagi.com®




Kini, Mark malah mengajukan gugatan hak asuh anak. Dan itu membuat Anne geram, karena ia merasa sudah berlaku adil kepada Mark.

"Yang bikin saya kesal itu ya dia menuntut hak asuh anak itu. Butuh waktu panjang menjalani sidang dan pikiran. Saat cerai dulu saja saya sampai perlu 10 bulan menjalani sidang. Apalagi sekarang ini, saya sedang hamil tujuh bulan. Saya kaget, jengkel dan emang nggak enak. Kasus yang dia gugat sama, obyeknya sama. Sengaja ngrecokin hidup saya. Selesai ya sudah, selesai saja. Mungkin sakit hati karena saya nikah lagi," urai Anne panjang lebar.


Anne mengakui kasus yang ia alami sekarang membuat hubungannya dengan suami baru jadi mengalami masalah. Terlebih sekarang ia tengah hamil, dan itu membuat suaminya makin khawatir.


"Dia nggak senang. Takutnya dia itu something happen. Tapi kan nggak ada pilihan lain. Ini kan terjadi karena masa lalu saya. Tapi ya harus tetap berjiwa besar," pungkasnya.


Digugat Mantan Suami, Anne J Cotto Bingung

Mantan Suami Anne J Cotto Tuntut Harta Gono-Gini

(kpl/hen/phi)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1pFjGJm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar