adfly

Kamis, 16 April 2015

Tak Penuhi Tugas Negara, Kangin SuJu Terancam Dituntut

Kapanlagi.com - Sebuah kabar yang kurang menggembirakan datang dari boyband Korea senior, Super Junior . Salah satu member grup ini, Kangin , sedang menjalani investigasi oleh pihak kepolisian dengan tuduhan melalaikan tugas negara.

Dilansir dari Allkpop, Kangin diperiksa oleh kepolisian pada Kamis (16/4), karena tak mengikuti pelatihan pasukan cadangan. Kangin dianggap tak mau melaporkan kalau dia tak bisa ikut pelatihan.


Perlu diketahui, setiap pria di Korea yang telah menjalani wajib militer, tidak otomatis dia akan bebas dari pelatihan ketentaraan. Selama 6 tahun seorang pria harus ikut pelatihan pasukan cadangan beberapa hari tiap tahunnya.


Kangin ketika keluar dari wajib militer tiga tahun lalu © StarNewsKangin ketika keluar dari wajib militer tiga tahun lalu © StarNews


Kangin yang menyelesaikan wajib militernya April 2012. Kangin dilaporkan sudah ikut 72 jam pelatihan cadangan selama dua tahun sebelumnya namun tidak menjalani lagi untuk ketiga kalinya.


"Dia (Kangin) punya tiga kesempatan, kalau dia masih absen maka akan dituntut. Mungkin karena dia sibuk atau sering ke luar negeri, jadi tak bisa memenuhi surat panggilan dan berpartisipasi (di pelatihan pasukan cadangan)," ujar perwakilan dari pasukan tersebut.


SM Entertainment pun tak membantah tentang kabar investigasi Kangin. "Dia tak bisa ikut karena ada urusan pribadi. Kami akan memastikan tak akan ada lagi kejadian ini di masa depan."


Semoga urusan ini cepat selesai dengan baik ya dan jadwal Kangin termasuk Super Show 6 Indonesia tak terganggu. Semangat buat ELF!


Siwon - Liu Wen Makin Intim Bak Pasangan Yang Sedang Honeymoon

Yesung Super Junior Ternyata Investor Real Estate Genius!

Wow, Ini Kesetiaan ELF Indonesia Menemani SuJu Dari Masa ke Masa!

8 Alasan Kenapa Kamu Harus Lihat Konser Super Junior Mei Nanti

Sempat Dibilang Menikah Karena Hamil, Istri Sungmin Angkat Bicara

(all/pit)







Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1cAA9Jz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar