adfly

Rabu, 15 April 2015

Ludwig Kecewa Dinyatakan Sah Sebagai Suami Jessica Iakandar

Kapanlagi.com - Ludwig Franz Willibald sudah mengetahui kalau gugatan pembatalan akta nikah yang diajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak majelis hakim. Pengadilan menyatakan kalau perkawinannya dengan Jessica Iskandar sah di mata hukum.

"Ludwig sudah pasti kecewa (dengan putusan itu). Jujur saja, kami selaku kuasa hukumnya juga kecewa," ucap Harvardy, kuasa hukum Ludwig, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4).


Walau kalah, pihak Ludwig tak patah arang. Mereka sebisa mungkin akan menempuh cara lain. "Tapi kan harus move on. Masih ada upaya hukum lagi," tegasnya.


Jessica Iskandar/@Foto: KapanLagi.com®Jessica Iskandar/@Foto: KapanLagi.com®


Saat ini, pihak Ludwig sedang menanti putusan gugatan yang mereka layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Kalau yang di sini (PN Jakarta Selatan) perkawinannya dibatalkan, berarti pencatatannya juga mengikuti dong," pungkasnya.


Pada sidang itu Jessica Iskandar juga mendesak Ludwig untuk segera melakukan tes DNA. Tes ini dilakukan karena putranya belum memiliki akte kelahiran.


Tetap Ngotot Lakukan Tes DNA, Inilah Alasan Pihak Jedar

Sukses Menangi Gugatan Ludwig, Perjuangan Jedar Belum Selesai

Pihak Ludwig: Pernikahan dengan Jessica Iskandar Itu Janggal

Angkat Isu Anak di Persidangan, Ludwig Sebut Jedar Cari Simpati

(kpl/aal/faj)








Sumber: KapanLagi.com http://ift.tt/1EF8Etd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar